Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) mendapat perlakuan khusus dalam kebijakan devisa hasil ekspor (DHE).
Bahlil mengatakan investasi di sektor hulu migas membutuhkan biaya eksplorasi yang besar dengan tingkat risiko yang tinggi. Selain itu, pembiayaan proyek migas juga banyak berasal dari pinjaman luar negeri.
Karena itu, pemerintah tidak mewajibkan seluruh DHE migas ditempatkan di dalam negeri seperti sektor lainnya. Menurut dia, porsi DHE yang ditempatkan di dalam negeri hanya 30 persen, sementara sisanya tetap bisa digunakan perusahaan.
"Investasi di sektor hulu migas itu membutuhkan biaya eksplorasi yang tidak sedikit, itu cukup besar dengan risiko yang sangat besar sekali. Karena investasinya lebih banyak meminjam uang dari luar negeri, maka DHE-nya pun kita tidak mempergunakan yang diminta 100 persen untuk harus ke dalam negeri," katanya di ICE BSD, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
