Jakarta, IDN Times - Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan mengungkapkan pemangkasan produksi minyak oleh OPEC+ belum akan mempengaruhi asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Pada perdagangan Senin (10/4/2023) pukul 08.25 WIB, harga minyak WTI kontrak Mei 2023 naik 0,12 persen atau 0,1 poin menjadi 80,8 dolar AS per barel. Harga minyak Brent kontrak Juni 2023 naik 0,07 persen atau 0,06 poin menuju 85,18 dolar per barel.
Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN, Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai gejolak global, khususnya mengenai harga minyak global, pascapemangkasan produksi oleh OPEC. Namun demikian, pihaknya meyakini APBN masih cukup managable untuk menghadapi berbagai risiko ke depan.
"Perkembangan harga minyak dunia tentu kita akan cermati. Untuk sementara ini (asumsi ICP) masih diperkirakan dikisaran yang ditetapkan dalam APBN. Insya Allah masih dalam batas yang managable," ujarnya kepada IDN Times, Senin (10/4/2023).