Kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (dok. BNI)
Kemudian RUPST menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK.
”Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap Perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Okki.
Dengan adanya persetujuan RUPST hari ini, susunan direksi BNI bertambah menjadi 13 dari sebelumnya 12 orang dan terdapat perubahan nomenklatur jabatan.
Sedangkan susunan komisaris berkurang dari 11 menjadi 6 orang.
Susunan Komisaris Setelah RUPST 2025
Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
Komisaris: Suminto
Komisaris: Donny Hutabarat
Komisaris Independen: Vera Febyanthy
Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini
Susunan Direksi Setelah RUPST 2025
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
Direktur Risk Management: David Pirzada
Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
Direktur Information Technology: Toto Prasetio
Direktur Operations: Ronny Venir
Namun perlu dicatat bahwa susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut akan efektif setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari OJK.