Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bos Kereta Cepat Buka Suara Proyeknya Bikin BUMN WIKA Rugi

ilustrasi KCIC (Whoosh) (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Dwiyana Slamet Riyadi menegaskan penagihan kontraktor harus mengikuti klausul kontrak yang disepakati.
- Perusahaan harus menerapkan Good Corporate Governance dalam penagihan dari kontraktor, termasuk WIKA.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, menanggapi soal klaim kerugian yang dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Dwiyana menegaskan, segala bentuk penagihan dari pihak kontraktor, dalam hal ini WIKA, harus mengikuti klausul yang sudah disepakati dalam kontrak.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us