Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan terkait adanya indikasi transaksi judi online (judol) melalui perusahaan pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending. KoinWorks sebagai salah satu P2P lending di Indonesia pun menanggapi temuan PPATK tersebut.
CEO KoinWorks, Benedicto Haryono yang karib disapa Ben mengaku sulit menemukan adanya transaksi dari P2P lending yang digunakan untuk judol. Hal itu lantaran judol merupakan kegiatan ilegal, sehingga sulit dideteksi aliran dananya.
"Judi online aja kan ilegal ya. Namanya ilegal tidak terdeteksi sama pemerintah ataupun yang lain, tapi kalau dibikin legal ya mungkin karena mereka sudah masuk ke industri, itu lebih gampang dipantau. Saya gak ngomong kita harus melegalkan, mungkin PPATK punya cara sendiri," tutur Ben kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/6/2024).