Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Airlangga: Bansos Korban Judi Online Tidak Masuk Anggaran

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak siapkan anggaran untuk bansos korban judi online.
  • Koordinasi usulan program bansos harus dibahas dengan Kementerian teknis lainnya, menurut Airlangga.
  • Muhadjir Effendy menegaskan bansos akan membantu keluarga korban judi daring yang mengalami kerugian materi dan kesehatan mental.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) bagi korban yang terjerat judi online.

"Terkait dengan judi online tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

1. Airlangga minta usulan bansos dibahas di Kementerian teknis

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menjelaskan selalu berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai instansi yang menaungi bansos. Namhn terkait usulan program bansos, Airlangga meminta untuk dibahas dengan Kementerian teknis lainnya.

"Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis," ucapnya.

2. Muhadjir minta dipahami secara utuh terkait bansos bagi korban judi online

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi online (daring) bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dilansir ANTARA.

3. Bansos akan membantu keluarga dari korban judi online

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us