Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso menilai PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tak bersungguh-sungguh menggarap investasi di Indonesia. Ada tiga hal yang menjadi dasar tudingan tersebut.
Dia menyoroti rencana pengembangan di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Di dalam Kontrak Karya (KK) sudah ada kewajiban pengembangan kapasitas produksi sebesar 25 persen.
"Akan tetapi sejak 2014 sampai terakhir itu dua kali gagal dilakukan, dan Vale mengajukan usulan substitusi dari kewajiban berupa tambang nikel dan HPAL di Sorowako. Jadi, tidak mengembangkan RKEF lagi tapi mengajukan substitusi menjadi HPAL," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).
Pengembangan fasilitas pengolahan nikel (smelter) reduction kiln-electric furnace (RKEF) yang tak jadi dilakukan, dan diajukannya pengembangan smelter dengan teknologi hidrometalurgi atau high pressure acid leach (HPAL) masih dalam tahap studi persiapan.
"Ini harus dicatat karena ini terkait dengan syarat dalam Kontrak Karya yang harus diikuti," ujar Hendi.