Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan aksi long march yang dilakukan seorang pekerja Kilang Pertamina Cilacap. Pekerja tersebut mengaku terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak meski sudah lama bekerja.
Dia meminta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengklarifikasi kasus tersebut agar tidak menimbulkan kesan badan usaha milik negara (BUMN) itu justru memutus hubungan kerja dengan karyawan yang sudah lama mengabdi.
Hal itu disampaikan Mufti saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI dan jajaran direksi PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya pada Kamis (11/9/2025).
"Nah maka kami minta klarifikasi soal ini. Dan kami minta ketika mereka dia sudah sampai Jakarta diterima oleh Dirut Pertamina si orang yang melakukan long march ini, Pak agar Bapak bisa mendengar secara langsung kenapa dia di-PHK," katanya, dikutip Jumat (12/9/2025).