- 2016: Rp,6,67 triliun
- 2017: Rp7,75 triliun
- 2018: Rp7,79 triliun
- 2019: Rp10,8 triliun
- 2020: Rp7,64 triliun
- 2021: Rp5,6 triliun
- 2022: Rp2,78 triliun
- 2023: Rp5,32 triliun
- 2024: Rp980,8 miliar
- 2025: Rp117,16 miliar.
CEK FAKTA: Benarkah Gudang Garam PHK Massal?

- Asosiasi buruh KSPI menerima kabar PHK buruh di Gudang Garam, puluhan ribu pekerja lain berpotensi terdampak.
- Disnakertrans Jatim menyatakan para pekerja ditawari pensiun dini, bukan PHK massal. Sebanyak 200 pekerja mengambil program pensiun dini.
- Gudang Garam mencatatkan kinerja laba yang merosot tajam sejak 2023 ke 2024, belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu PHK massal.
Jakarta, IDN Times - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diterpa kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal itu ramai usai video dari media sosial viral, yang merekam sejumlah karyawan mengenakan seragam PT Gudang Gram Tbk duduk dalam sebuah forum.
Orang-orang yang terekam dalam video itu mengenakan seragam Gudang Garam. Mereka berbaris, berkumpul, bersalaman, dan berpelukan sambol meneteskan air mata, seperti mengucapkan tanda perpisahan.
Benarkah Gudang Garam PHK massal?
1. Kata asosiasi buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menerima kabar PHK buruh di PT Gudang Garam. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
"Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9).
Jika kabar tersebut benar, menurut Iqbal, puluhan ribu pekerja lain yang terkait dengan industri rokok, seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, pemasok, hingga pemilik kontrakan, juga berpotensi terdampak.
"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," ungkapnya.
Menurut Iqbal, bila PHK di Gudang Garam benar terjadi, hal tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun.
"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun," paparnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri Agung Susanto menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya anggota serikat yang terdampak. Berdasarkan penelusurannya, PHK terjadi di divisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.
"Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri. Dari informasi yang kami terima, memang ada pensiun dini yang berjalan sekitar bulan Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 pekerja yang terdampak, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," ujarnya, Senin (8/9/2025).
2. Disnakertrans Jatim sebut Gudang Garam tidak PHK massal

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menyatakan para pekerja yang viral di media sosial itu ditawari untuk pensiun dini.
"Informasi awal dari manajemen gudang garam bahwa memang ada program pensiun dini. Bukan PHK. Karena pensiun dini itu ditawarkan ke pekerja," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto kepada IDN Times.
Dari penawaran tersebut, Sigit menyebut bahwa ada sebanyak 200 pekerja yang mengambil program pensiun dini. Dia menambahkan, 14 di antaranya memang usianya jelang pensiun. Sisanya masih produktif.
3. Gudang Garam belum buka suara

Gudang Garam sejatinya mencatatkan kinerja laba cukup apik dalam 10 tahun terakhir. Namun, angkanya mulai merosot tajam sejak 2023 ke 2024, yakni dari triliunan rupiah menjadi miliaran rupiah.
Berikut ini daftar kinerja laba Gudang Garam dalam 10 tahun terakhir dikutip dari Laporan Tahunan perseroan:
Produsen rokok itu sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai isu PHK massal. Dengan demikian, kabar PHK massal di Gudang Garam belum bisa dibenarkan sepenuhnya. Semua pihak harus menunggu pernyataan resmi perusahaan dan dinas setempat.