Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Benarkah Gudang Garam PHK Massal?

Gedung PT Gudang Garam Tbk di Jakarta (gudanggaramtbk.com)
Gedung PT Gudang Garam Tbk di Jakarta (gudanggaramtbk.com)
Intinya sih...
  • KSPI menerima kabar PHK buruh di PT Gudang Garam, akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
  • Disnakertrans Jatim menyatakan para pekerja yang viral di media sosial ditawari pensiun dini, bukan PHK massal.
  • Manajemen Gudang Garam membantah isu PHK massal, proses pelepasan karyawan lewat program pensiun normal dan pensiun dini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diterpa kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal itu ramai usai video dari media sosial viral, yang merekam sejumlah karyawan mengenakan seragam PT Gudang Gram Tbk duduk dalam sebuah forum.

Orang-orang yang terekam dalam video itu mengenakan seragam Gudang Garam. Mereka berbaris, berkumpul, bersalaman, dan berpelukan sambol meneteskan air mata, seperti mengucapkan tanda perpisahan.

Benarkah Gudang Garam PHK massal?

1. Kata asosiasi buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal temui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk undang Presiden Terpilih Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (IDN Times/Amir Faisol)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menerima kabar PHK buruh di PT Gudang Garam. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

"Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9).

Jika kabar tersebut benar, menurut Iqbal, puluhan ribu pekerja lain yang terkait dengan industri rokok, seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, pemasok, hingga pemilik kontrakan, juga berpotensi terdampak.

"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," ungkapnya.

Menurut Iqbal, bila PHK di Gudang Garam benar terjadi, hal tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun.

"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun," paparnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri Agung Susanto menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya anggota serikat yang terdampak. Berdasarkan penelusurannya, PHK terjadi di divisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.

"Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri. Dari informasi yang kami terima, memang ada pensiun dini yang berjalan sekitar bulan Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 pekerja yang terdampak, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," ujarnya, Senin (8/9/2025).

2. Disnakertrans Jatim sebut Gudang Garam tidak PHK massal

Website PT Gudang Garam
Website PT Gudang Garam

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menyatakan para pekerja yang viral di media sosial itu ditawari untuk pensiun dini.

"Informasi awal dari manajemen gudang garam bahwa memang ada program pensiun dini. Bukan PHK. Karena pensiun dini itu ditawarkan ke pekerja," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto kepada IDN Times.

Dari penawaran tersebut, Sigit menyebut bahwa ada sebanyak 200 pekerja yang mengambil program pensiun dini. Dia menambahkan, 14 di antaranya memang usianya jelang pensiun. Sisanya masih produktif.

3. Gudang Garam bantah PHK massal

ilustrasi produk rokok Gudang Garam (gudanggaramtbk.com)
ilustrasi produk rokok Gudang Garam (gudanggaramtbk.com)

Manajemen Gudang Garammemastikan tidak ada PHK massal di perusahaan. Hal ini sekaligus membantah isu yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Alih-alih PHK massal, Gudang Garam melakukan proses pelepasan karyawan lewat program pensiun normal dan pensiun dini. Selain itu, sebagian karyawan juga telah sampai batas kontrak kerjanya di Gudang Garam.

"Berkenaan dengan pemberitaan mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," tutur Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/9/2025).

Dengan bantahan dari manajem Gudang Garam tersebut maka kabar PHK massal yang sempat viral beberapa waktu lalu dipastikan tidak benar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Catat!, Ini Rincian Tarif Kapal Penyeberangan Danau Toba

27 Okt 2025, 07:17 WIBBusiness