Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan dalam proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dikumpulkan seperti dokumen, laptop, hingga telepon genggam (handphone) selama pemeriksaan sebelumnya.
"Sudah ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan Agung, antara lain dokumen-dokumen, laptop, handphone, alat komunikasi itu sudah berlangsung pada saat pemeriksaan sebelumnya," kata dia dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).