Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan penggunaan dana negara untuk subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) harus dipertanggungjawabkan dengan ketat.
Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada konsumen yang berhak guna memastikan akses mudah, menjaga daya beli, dan mendorong perekonomian.
“Subsidi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga setiap tetes BBM itu harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Dia menyatakan, setiap bulan, BPH Migas melakukan verifikasi yang tidak hanya mencakup volume, tetapi juga pengawasan untuk memastikan BBM subsidi dan kompensasi, dalam hal ini solar dan Pertalite benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.