Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Tahun 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Dalam laporan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali sukses mengantongi opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Laporan itu pun dinyatakan telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil tersebut yang menurutnya tak lepas dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik.
“Predikat WTM menjadi bukti bahwa laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhri.
“Selaku Dewan Pengawas, kamu senantiasa memberi saran, nasihat dan pertimbangan kepada direksi dan manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan,” imbuhnya.