Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-11-04 at 13.35.39.jpeg
Konferensi pers ground breaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu. (IDN Times/Pitoko)

Intinya sih...

  • BPJS Ketenagakerjaan membangun Griya Pekerja di lima lokasi, menampung hingga 10 ribu pekerja.

  • Unit rumah susun akan disewakan kepada pekerja dengan batas waktu maksimal tiga tahun.

  • Kriteria pekerja yang bisa tinggal di Griya Pekerja: peserta BPJS, bekerja di perusahaan yang membayar iuran, dan memiliki gaji maksimal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah berkolaborasi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi para pekerja. Hal itu diwujudkan lewat pembangunan Griya Pekerja di atas lahan atau aset milik BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan jika pembangunan Griya Pekerja akan berlokasi di lima titik. BPJS Ketenagakerjaan telah memulai groundbreaking Griya Pekerja Pasar Minggu pada Selasa (4/11/2025).

"InsyaAllah akan ada di lima titik pembangunan. Hari ini kita saksikan salah satu titik pembangunan di Pasar Minggu, di DKI Jakarta. Nanti ada empat titik lainnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan juga Jawa Barat dan terdekat nanti tahun 2026 ini kita akan coba untuk perluas mulai dari Jawa Barat, kemudian nanti Jawa Timur dan terakhir di Banten," kata Pramudya dalam konferensi pers di Jakarta.

1. Unit rumah susun akan disewakan ke pekerja

Seremoni ground breaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu. (IDN Times/Pitoko)

Pramudya menambahkan, Griya Pekerja di lima lokasi tersebut diharapkan rampung pada 2029 dan dapat menampung hingga 10 ribu pekerja untuk setiap lokasi.

Adapun nantinya Griya Pekerja yang merupakan unit-unit rumah susun akan disewakan kepada para pekerja.

"Sesuai dengan peraturan pemerintahnya, bahwa ini bentuknya rumah sewa," ujar Pramudya.

Meski begitu, dia masih belum mengungkapkan biaya sewa untuk Griya Pekerja yang nantinya bakal hadir di lima lokasi tersebut. Dia hanya membandingkan dengan proyek sama di Batam dengan biaya sewa antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.

2. Sewa maksimal tiga tahun

Seremoni ground breaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu. (IDN Times/Pitoko)

Sewa unit di Griya Pekerja pun dibatasi selama tiga tahun. Hal itu bertujuan agar para pekerja bisa membeli rumah sendiri setelah masa sewa selesai.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan membangun Griya Pekerja di lokasi yang dekat dengan fasilitas transportasi umum dan kawasan industri.

"Harapan kami ini menjadi rumah transit, terminasi pertama ketika pekerja menyiapkan hunian permanen buat pekerja masing-masing sehingga nanti harapan selain mengurangi biaya hidup karena hunian yang kita sediakan hunian yang InshaAllah terjangkau kemudian juga dekat dengan kawasan industri sehingga transportasi juga lebih murah nantinya sehingga nanti biaya-biaya itu bisa lebih tekan sehingga pendapatan pekerja ini bisa digunakan untuk menabung, menyiapkan rumah," beber Pramudya.

3. Kriteria pekerja yang bisa menyewa unit di Griya Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli meninjau Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di Batam, Kepulauan Riau . (dok. BP Jamsostek)

Pramudya kemudian menguungkapkan kriteria pekerja yang bisa tinggal di Griya Pekerja nantinya.

"Pertama harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena ini adalah rumah yang dibangun untuk kesejahteraan peserta," ujar dia.

Kedua, peserta atau pekerja harus terbukti bekerja di perusahaan yang tertib administrasi alias rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

Ketiga, maksimal gaji. Namun, Pramudya masih belum mengungkap berapa maksimal gaji yang bisa menyewa unit rumah susun di Griya Pekerja.

"Jadi memang akan first in first out. Maka itu nanti harapan kami ketika pembangunannya selesai, kami akan segera buka untuk nanti pekerja-pekerja yang memenuhi kriteriannya untuk bisa segera mendaftar," ujar Pramudya.

Editorial Team