Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di Kantor Pusat BPK (Dok BPK)

Intinya sih...

  • BPK temukan nilai koreksi Rp1,8 triliun atas program subsidi/kompensasi/PSO BUMN tahun 2023
  • Ketidaksesuaian pengelolaan subsidi sebesar Rp461,63 miliar, termasuk subsidi pupuk PT Pupuk Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan nilai koreksi sebesar Rp1,8 triliun atas pelaksanaan program subsidi/komensasi/public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 terhadap 15 badan usaha milik negara (BUMN). Temuan itu berdasarkan pemeriksaan BPK yang dilakukan pada semester I tahun ini.

BPK menemukan pada 10 BUMN terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan subsidi dengan peraturan perundang-undangan sebesar Rp461,63 miliar. Koreksi itu, di antaranya juga berasal dari subsidi pupuk pada PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan senilai Rp338,52 miliar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di