Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sebanyak 77.219 produk latiao yang dijual di 341 sarana di Indonesia. BPOM pun telah melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap produk-produk latiao tersebut.
Untuk diketahui, latiao merupakan camilan berbentuk stik yang berasal dari Provinsi Henan, China. Camilan ini terbuat dari tepung terigu dan minyak pedas. Teksturnya elastis dengan sensasi rasa cabai yang cukup menyengat.
Adapun 341 sarana yang telah diperiksa itu terdiri dari 214 retail atau toko, 27 distributor, 100 kantin warung di area sekolah. Sebanyak 9,68 persen atau 33 sarana, yaitu 20 distributor, 12 retail, dan 1 toko warung di area sekolah ditemukan menjual produk latiao dengan total sebanyak 77.219 pieces dengan 95 item atau varian.
"Dari 77.219 pieces latiao tadi atau 95 item varian telah disampling sejumlah 750 pieces diturunkan dari rak display, diamankan sementara sejumlah 76.420 pieces, dan sejumlah 49 pieces tadi dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tanpa izin edar," tutur Kepala BPOM, Taruna Ikrar kepada awak media di Gedung Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).