BPOM Lakukan Uji Sampel Anggur Muscat, Hasilnya Tak Ditemukan Residu

- BPOM melakukan pengujian laboratorium Anggur Shine Muscat di beberapa wilayah tanpa adanya residu pestisida Chlorpyrifos
- Hasil pengujian dari sejumlah wilayah seperti Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung menunjukkan tidak ada residu pestisida Chlorpyrifos
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia telah melakukan pengujian laboratorium Anggur Shine Muscat di sejumlah wilayah. Hasilnya, tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengujian sampel Anggur Shine Muscat di wilayah entry point atau titik masuk buah tersebut, yakni Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
"Hasil pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium PPPOMN BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos," paparnya dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).
1. Wilayah lain masih menunggu hasil laboratorium

Sementara untuk sampel anggur shine Muscat dari wilayah Makassar, Surabaya, Pontianak, dan Medan saya ini masih proses pengujian. Meski demikian, Taruna tetap mengimbau agar masyarakat mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu.
"Kemudian menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga penyimpanan pangan pada suhu tertentu, memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang," ujarnya
2. Disarankan kupas kulitnya sebelum makan

Taruna menyarankan untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa dikupas agar dicuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir.
"Kemudian, untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida disarankan dilanjutkan dengan mengupas kulit buahnya. Pencucian yang bersih dan pengupasan kulit buah dapat mengurangi risiko paparan residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah," tuturnya.
3. Pelaku usaha yang tidak matuhi aturan akan ditindak

BPOM juga mengingatkan pelaku usaha termasuk importir, distributor, dan pengecer untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan serta menjaga dan memastikan agar pangan yang diedarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
Diketahui uji laboratorium dilakukan usai The Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN), Thailand Consumers Council, dan Food and Drug Administration memaparkan hasil uji laboratorium anggur shine muscat. Dari 24 sampel anggur yang diteliti, 23 di antaranya mengandung residu pestisida yang melebih batas izin.