Jakarta, IDN Times – Brasil akan menggugat tarif baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sembari tetap membuka ruang negosiasi. Langkah ini diambil setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif 50 persen untuk berbagai produk ekspor Brasil seperti kopi, daging sapi, dan petrokimia mulai Rabu (6/8/2025). Kebijakan ini berdampak pada sekitar 35 persen ekspor Brasil ke AS, meskipun energi dan beberapa mineral tidak termasuk.
Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, menuding AS telah mencampuri sistem hukum negaranya dan menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman bagi kedaulatan nasional.
“Ini tidak dapat diterima,” katanya, dikutip dari DW.