Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk batal mengambil alih aset PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki), BUMN di bidang ketenaganukliran.
Menurut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, hal itu dilakukan karena skema hibah tersebut berisiko menimbulkan kerugian negara.
"Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan itu melihat ada potensi kerugian negara apabila ini dilanjutkan," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII, Kamis (15/5/2025).