Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kantor Bank Tabungan Negara (BTN)
Ilustrasi kantor BTN (btn.co.id)

Intinya sih...

  • Perubahan nama jadi bagian dari spin-off BTN Syariah

  • BTN telah mengambil alih saham BVIS pada Juni

  • Spin-off dilakukan karena aturan OJK dan UU P2SK

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemegang saham Bank Victoria Syariah menyetujui perubahan nama perseroan menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Menara BTN, Jakarta.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses spin off BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS). RUPSLB terkait keputusan tersebut digelar pada Rabu (20/8/2025).

1. Perubahan nama jadi bagian dari spin off BTN Syariah

Ilustrasi Kantor BTN Syariah/Dok BTN

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan, perubahan nama Bank Victoria Syariah (BVIS) menjadi Bank Syariah Nasional merupakan bagian dari rangkaian proses spin off BTN Syariah. Dia menuturkan, RUPSLB tersebut merupakan kelanjutan dari langkah BTN untuk memisahkan unit usaha syariahnya menjadi Bank Umum Syariah dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.

"Ke depan nama BSN akan dipakai oleh BTN Syariah sebagai branding perusahaan dan produk layanan setelah melalui proses perijinan penggunaan oleh regulator," katanya dalam keterangan di situs web resmi perusahaan.

2. BTN telah mengambil alih saham BVIS pada Juni 2024

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L. P. Napitupulu usai meresmikan Gedung BTN Kantor Cabang Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

BTN telah menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah bersama para pemegang saham BVIS, yaitu PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk.

Penandatanganan itu berlangsung di Menara BTN 1 Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. Aksi korporasi itu diharapkan bisa memperkuat posisi BTN Syariah sehingga mampu mendukung target BTN untuk menjadikannya sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.

“Danantara Indonesia pernah komunikasi dengan Pak Presiden Prabowo, jadi Bank Syariah Nasional. Kita harapannya jadi bank (syariah) nomor dua terbesar di RI,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, dikutip dari ANTARA.

3. Spin off dilakukan karena aturan OJK dan UU P2SK

Ilustrasi bank akan merger (Dok. OJK)

BTN memilih mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru karena prosesnya lebih mudah dan cepat. Itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Berdasarkan aturan tersebut, unit usaha syariah wajib dipisahkan dari induk bank konvensional jika nilai asetnya sudah mencapai 50 persen dari total aset induk atau minimal Rp50 triliun. Per akhir 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp54,28 triliun, sehingga BTN Syariah harus melakukan spin off paling lambat dua tahun setelah laporan keuangan tersebut, yakni sebelum 2025 berakhir.

Editorial Team