Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi sekarang kan 5 persen, jadi tetap 5 persen. Jadi sudah diputuskan dalam rapat itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kamis (18/9/2025).