Jakarta, IDN Times - Bursa kripto Bybit menjadi korban peretasan terbesar dalam sejarah industri aset digital, dengan kehilangan dana senilai 1,5 miliar dolar AS (sekitar Rp24,4 triliun) pada Jumat (21/2/2025).
Peretasan ini menargetkan cold wallet (dompet dingin), yaitu sistem penyimpanan offline yang dianggap lebih aman daripada dompet online. Dana yang dicuri, sebagian besar berupa Ethereum, segera dipindahkan ke berbagai alamat dan dijual melalui sejumlah platform.
“Harap tenang, semua dompet dingin lainnya aman. Semua penarikan NORMAL,” kata CEO Bybit, Ben Zhou, dalam unggahan di X (dulu Twitter).
Firma analisis blockchain seperti Elliptic dan Arkham Intelligence melacak perpindahan dana tersebut. Menurut Elliptic, jumlah ini jauh melebihi kasus pencurian sebelumnya, seperti 611 juta dolar AS (sekitar Rp9,96 triliun) dari Poly Network pada 2021 dan 570 juta dolar AS (sekitar Rp9,29 triliun) dari Binance pada 2022.