Ilustrasi platform media sosial TikTok. (IDN Times/Vadhia/Lidyana)
PHK tersebut diduga sebagai upaya merombak operasional TikTok Shop dan Tokopedia yang kini digabungkan, dan juga untuk menghilangkan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan perusahaan.
Adapun TikTok sendiri mengakuisisi Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan nilai investasi 1,5 miliar dolar AS, atau setara Rp23,4 trilun (kurs Rp15.600-an per dolar AS kala itu).
PHK dikabarkan menyasar seluruh tim e-niaga, termasuk periklanan dan operasional. Posisi-posisi dengan peran serupa berpotensi di-PHK untuk menghilangkan duplikat.