Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (22/9/2022). (dok. YouTube Bank Indonesia)
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyampaikan, ada lima kriteria untuk calon Gubernur BI. Pertama, telah terbangun koneksi dengan jajaran Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kemudian, sudah terbentuk bonding dengan Menteri Keuangan serta para Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Said mengatakan, syarat tersebut penting, sebab saat ini dan ke depan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah. Menurut dia, ekonomi global diprediksikan masih sulit dan kondisi di dalam negeri tengah menghadapi tahun politik.
“Sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi kita tetap tumbuh berkelanjutan. Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini,” tambahnya.
Kedua, dibutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. Selain itu, sosok Gubernur BI juga harus bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit seperti menghadapi pandemik COVID-19 tahun 2020-2021 lalu.
Peran BI juga dinilainya sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap SBN melalui private placement. BI yang bisa diandalkan, kata dia, menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemik.
“BI saat itu sangat membantu posisi APBN aman akan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya,” kata Said.