Jakarta, IDN Times - Obligasi pemerintah saat ini berada dalam periode sangat menguntungkan bagi investor yang sudah memiliki sejak lama. Hal itu tetap terjadi meski Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunganya pada level 4,75 persen.
Untuk diketahui, BI tercatat telah menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate sebanyak lima kali sepanjang tahun ini.
Penurunan suku bunga acuan seringkali menjadi kabar gembira bagi investor obligasi. Saat BI memangkas suku bunga, secara otomatis harga obligasi yang beredar di pasar sekunder akan cenderung naik. Kenaikan harga obligasi di pasar sekunder ini memungkinkan investor merealisasikan keuntungan modal (capital gain) yang signifikan dari selisih harga jual dan beli.
"Daya tarik capital gain ini jarang diketahui investor obligasi. Bagi investor yang menginginkan capital gain dari obligasi maka strateginya sangat jelas, yakni mengakumulasi obligasi ketika harga obligasi rendah, karena fase ini merepresentasikan harga beli terendah sebelum terjadi reli kenaikan harga yang membuat gap ini bisa dijadikan capital gain," tutur Head of IPOT Fund & Bond, Dody Mardiansyah, dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/10/2025).
