Jakarta, IDN Times - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar kini wajib menggunakan barcode atau kode QR yang dikeluarkan oleh Pertamina. Untuk mendapatkan barcode ini, pengguna BBM subsidi perlu mendaftarkan kendaraan mereka melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Kode QR tersebut melekat pada kendaraan, sehingga satu kendaraan hanya memiliki satu kode QR sesuai dengan dokumen STNK, yang dimiliki oleh setiap kendaraan. Kode QR yang digunakan tersebut digunakan Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan.
Berikut penjelasan cara daftar barcode Pertamina secara online: