Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota (IDN Times/Pitoko)
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melakukan impor 105 ribu unit mobil dari India, untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini menuai gelombang kritik dari masyarakat dan parlemen. DPR mendesak agar kebijakan ini ditunda.
Sementara, Joao Angelo De Sousa Mota mengklaim, pihaknya mampu melakukan efisiensi hingga Rp46,5 triliun dari pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap dan truk ringan dari India.
Adapun efisiensi tersebut berasal dari anggaran pengadaan sarana dan prasarana perseroan yang diperoleh dari pinjaman bank-bank anggota Himbara sebesar Rp200 triliun.
"Secara singkat saja bahwa dengan pengadaan sarana-prasarana ini Agrinas Pangan bisa melakukan efisiensi sebesar Rp46,5 triliun," kata Joao dalam jumpa pers di Yodya Tower, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Joao, selama ini yang menolak impor pikap adalah individu-individu, bukan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Yang menolak ini siapa? karena saya ini kan BUMN. Saya pasti taat kepada pemerintah dan taat kepada pemerintah dan rakyat jadi kami hanya setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu," kata Joao.
Kendati, Joao memastikan jika pemerintah memutuskan menghentikan impor pikap, maka ia juga akan mematuhi perintah tersebut.
"Selama negara berpihak mendukung apa yang kami lakukan akan kami laksanakan, tapi kalau negara dan DPR mengatakan bahwa kami harus hentikan, kami hentikan dengan segala risiko yang tadi saya sudah sampaikan," ujar Joao.
Kesimpulan: kabar mundurnya Joao Angelo De Sousa Mota dari jabatannya sebagai Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan informasi hoaks alias tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.