ilustrasi perbedaan gaji PNS dan PPK 2026 (pexels.com/Sewupari Studio)
Gaji PNS sebenarnya terdiri dari banyak lapisan. Itulah sebabnya take home pay PNS sering jauh lebih besar dibanding gaji pokoknya. Gaji pokok adalah komponen dasar yang ditentukan oleh golongan, pangkat, dan MKG. Ini adalah angka tetap yang tercantum dalam peraturan pemerintah dan menjadi dasar perhitungan berbagai tunjangan.
Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang sudah menikah. Besarannya adalah 10 persen dari gaji pokok untuk pasangan (suami atau istri), serta 2 persen per anak dengan maksimal tiga anak. Anak yang berhak menerima tunjangan adalah yang berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum memiliki penghasilan sendiri.
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Untuk jabatan struktural, besarannya sudah ditetapkan berdasarkan eselon. Misalnya eselon I/a mendapatkan sekitar Rp5.500.000, eselon II/a sekitar Rp3.250.000, eselon III/a sekitar Rp1.260.000, dan eselon IV/a sekitar Rp540.000 per bulan.
Untuk jabatan fungsional seperti guru, dosen, dokter, peneliti, penyuluh, auditor, dan lain-lain, besarannya sangat bervariasi tergantung jenjang keahlian dan sertifikasi yang dimiliki.
Tunjangan kinerja atau tukin merupakan komponen paling besar dalam penghasilan PNS modern. Tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kelas jabatan, serta sangat bergantung pada instansi. Ada instansi yang tukinnya hanya sekitar Rp2 juta, namun ada juga yang mencapai puluhan juta per bulan.
Selain itu, PNS juga menerima uang makan harian berdasarkan golongan. Golongan I dan II menerima sekitar Rp41 ribu per hari, golongan III sekitar Rp44 ribu per hari, dan golongan IV sekitar Rp48 ribu per hari. Masih ada pula tunjangan pangan berupa beras 10 kg per orang per bulan atau pengganti uang sekitar Rp72.420 per jiwa.