Jakarta, IDN Times - Nama Bank CIMB Niaga terseret dalam laporan tentang adanya transaksi mencurigakan atau janggal oleh perbankan di berbagai negara yang dikeluarkan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). FinCEN menyebut ada 19 bank di Indonesia yang terlibat menjadi sarana keluar masuknya transaksi senilai 504,65 juta dolar AS atau Rp7,46 triliun, salah satunya Bank CIMB Niaga.
Merespons laporan tersebut, Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem otomasi yang mendeteksi unsur-unsur transaksi mencurigakan.
“Setiap transaksi yang memenuhi unsur tersebut (mencurigakan) akan kami investigasi dengan mengumpulkan berbagai informasi yang tersedia dan dapat diperoleh oleh bank," kata Fransiska kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020).