Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan tantangan yang dihadapi perbankan dalam mendeteksi rekening terindikasi terlibat judi online. Salah satu tantangan tersebut adalah kemunculan nilai transaksi dalam jumlah kecil seperti Rp10 ribu per transaksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal itu berbeda 180 derajat dengan aktivitas pencucian uang yang melibatkan transaksi dalam jumlah besar. Penggunaan rekening untuk transaksi judi online justru menggunakan nominal kecil.
"Ini memang parameter yang dipakai itu memang agak berbeda sekali ya dengan misalnya parameter yang dipakai untuk pencucian uang yang skalanya besar. Kalau ini kan transaksi kadang-kadang melibatkan hanya uang Rp10 ribu dan ini yang sebelumnya tidak terdeteksi, sekarang itu parameternya sudah kita pakai untuk transaksi yang kecil, tetapi sering dan dilakukan penarikan yang segera, itu juga salah satu indikator," tutur Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK edisi Juni, Senin (8/7/2024).