Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 dianggap angin segar yang melegakan industri tembakau. Terlebih, kebijakan ini hadir di tengah situasi ekonomi yang sulit dan melemahnya daya beli masyarakat.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan pelaku usaha merasa lega kebijakan itu hadir di tengah situasi ekonomi yang semakin berat dan daya beli menurun.
"Oleh karena ekarang kondisi industri juga tidak baik-baik saja, ada banyak tekanan mulai dari market yang lesu, produksi menurun, dan rokok ilegal makin banyak. Dengan tidak adanya kenaikan cukai, kami bisa bernapas sedikit untuk satu tahun ke depan. Terpenting, jangan dihantam (kenaikan yang drastis) di tahun berikutnya," kata Sulami dalam keterangan resminya, Minggu (27/10/2024).