Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daftar 48 Emiten yang Kena Suspensi dan Denda Rp150 Juta dari BEI
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

  • BEI menghentikan sementara perdagangan 48 saham emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda.

  • Suspensi dilakukan berdasarkan ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, dengan besaran denda sebesar Rp150 juta

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi terhadap 48 saham emiten. Hal itu dilakukan BEI lantaran 48 saham emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlembatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

BEI mengungkapkan, tindakan tersebut mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan itu dikatakan, suspensi bisa dilakukan apabila mulai hari kalender ke-91 usai batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan, tapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Adapun besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta.

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Januari 2026 terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan Keuangan nterim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumumannya dikutip Minggu (1/2/2026).

Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026.

Berikut ini daftar 48 saham emiten yang terkena suspensi oleh BEI karena belum menyampaikan laporan keuangan interim dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan penyampaikan laporan keuangan!

1. ALTO hingga HOTL

ilustrasi saham (unsplash.com/Anne Nygård)

1. PT Tri Banyan Tbk (ALTO) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) - Suspensi di Seluruh Pasar

3. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

4. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

5. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) - Suspensi di Seluruh Pasar

6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) - Suspensi di Seluruh Pasar

7. PT Cowell Development Tbk (COWL) - Suspensi di Seluruh Pasar

8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) - Suspensi di Seluruh Pasar

11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) - Suspensi di Seluruh Pasar

12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) - Suspensi di Seluruh Pasar

14. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) - Suspensi di Seluruh Pasar

15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) - Suspensi di Seluruh Pasar

16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) - Suspensi di Seluruh Pasar

2. IPPE hingga PURE

ilustrasi saham (pexels.com/AlphaTradeZone)

17. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) - Suspensi di Seluruh Pasar

18. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

19. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) - Suspensi di Seluruh Pasar

20. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) - Suspensi di Seluruh Pasar

21. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) - Suspensi di Seluruh Pasar

22. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) - Suspensi di Seluruh Pasar

23. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) - Suspensi di Seluruh Pasar

24. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

25. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) - Suspensi di Seluruh Pasar

26. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) - Suspensi di Seluruh Pasar

27. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

28. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) - Suspensi di Seluruh Pasar

29. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

30. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

31. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) - Suspensi di Seluruh Pasar

32. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

3. RIMO hingga ZBRA

PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

33. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) - Suspensi di Seluruh Pasar

34. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) - Suspensi di Seluruh Pasar

35. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) - Suspensi di Seluruh Pasar

36. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

37. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) - Suspensi di Seluruh Pasar

38. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) - Suspensi di Seluruh Pasar

39. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

40. PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) - Suspensi di Seluruh Pasar

41. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) - Suspensi di Seluruh Pasar

42. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) - Suspensi di Seluruh Pasar

43. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) - Suspensi di Seluruh Pasar

44. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) - Suspensi di Seluruh Pasar

45. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) - Suspensi di Seluruh Pasar

46. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) - Suspensi di Seluruh Pasar

47. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) - Suspensi di Seluruh Pasar

48. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) - Suspensi di Seluruh Pasar

Editorial Team