Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumari, warga Kali Asin Kelurahan Kuningan Semarang Utara tampak memanggul karung berisi beras 10 kilogram hasil penyaluran dari program bansos yang dialokasikan untuk Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jakarta, IDN Times - Di tengah masa kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pemerintah masih sibuk menggelontorkan anggaran program bantuan sosial atau bansos. Kali ini, jumlahnya mencapai Rp152,30 triliun.

Program bansos sendiri rutin diberikan pemerintah di setiap tahunnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk afirmasi kepada masyarakat miskin. 

"Total bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) pada 2024 sebesar Rp152,30 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata kepada IDN Times, Jumat (5/1/2024). 

1. Rincian anggaran bansos tahun ini

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun program bansos tahun ini akan tersebar di beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L), di antaranya Kementerian Sosial, Kemeterian Pendidikan, hingga Kementerian Kesehatan.

"Dari total bansos Rp152,30 triliun diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) anggarannya Rp28,71 triliun, Program Kartu Sembako Rp45,12 Triliun, Program Indonesia Pintar Rp14,90 triliun, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp15,07 triliun, serta bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui JKN/JKS sebesar Rp46,46 triliun," ujar Isa. 

Terkait bansos El Nino 2024, untuk sementara pemerintah akan melanjutkan dengan memberikan bantuan beras hingga Maret 2023. Target penerimanya adalah 21,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah Indonesia. 

"Intensitas dampak El Nino akan terus dievaluasi untuk menentukan apakah respons mitigasinya perlu dieskalasi, termasuk dengan memberikan lagi BLT tambahan," beber Isa. 

Dihubungi terpisah, Plt. Kepala Biro Humas Kemensos, Supomo menyampaikan jika tahun ini Kemensos diberikan anggaran Rp79,21 triliun. Mayoritas anggaran itu digunakan untuk perlindungan sosial. 

Adapun penyaluran belanja bansos di lingkungan Kementerian Sosial diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019. Di situ dijelaskan, aturan ini mengatur penyaluran belanja bansos yang bersumber dari APBN yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. 

"Anggaran ini akan digunakan untuk layanan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan sosial," kata Supomo.

Berikut daftar bansos yang masih akan dikucurkan tahun ini:

BLT El Nino

Editorial Team

Tonton lebih seru di