Kita tahu betul bahwa perubahan skema tenaga honorer selama ini mulai dirasakan nyata oleh banyak rekan di lapangan. Salah satu yang kini berbicara banyak adalah gaji PPPK paruh waktu pranata trantibum yang kini menjadi perbincangan publik. Sejumlah instansi tengah menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, salah satunya pranata bidang ketertiban umum (Trantibum).
PPPK paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Skema baru ini ditetapkan pemerintah sebagai upaya penataan tenaga honorer atau non-ASN di tingkat pusat maupun daerah. Simak info lebih detailnya yuk!
