Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah melakukan penghematan besar-besaran hingga mencapai Rp306,7 triliun. Dari total nilai efisiensi anggaran tersebut, sebesar Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun dipangkas dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Titah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Lantas, kementerian dan lembaga mana saja yang melakukan efisiensi paling besar di antara 87 kementerian dan lembaga yang dipangkas anggarannya?