Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) pada awal 2025.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dan rencana pembatasan subsidi, sekaligus mendukung target penurunan angka kemiskinan yang menjadi prioritas pemerintah.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengungkapkan, Kemensos akan memperkuat program bansos reguler sambil mempersiapkan tambahan bantuan sosial yang masih dalam tahap pembahasan.
“Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” kata Andy dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (25/12/2024).