Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPN 12 Persen, Pengeluaran Kelas Menengah Nambah Rp4,2 Juta Setahun

Ilustrasi PPN 12 persen. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kenaikan PPN 12% mempersulit hajat hidup, menambah pengeluaran kelas menengah hingga Rp354.293 per bulan dan keluarga miskin hingga Rp101.880 per bulan.
  • Peningkatan pengeluaran tidak sebanding dengan kenaikan gaji rata-rata hanya 3,5% per tahun, ditambah PHK mencapai 11,7% pada 2023.

Jakarta, IDN Times - Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 disebut bakal mempersulit hajat hidup orang banyak terutama kalangan menengah dan miskin. Kajian dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, pengeluaran kelas menengah bisa bertambah siginifikan begitu PPN 12 persen diterapkan mulai awal 2025.

Dalam simulasinya, Celios memperoleh hasil bahwa penambahan pengeluaran kelas menengah akan bertambah hingga Rp354.293 per bulan. Jika dihitung selama setahun, maka pengeluaran kelas menengah akan bertambah hingga Rp4,2 juta setelah PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

“Bukan hanya kelas menengah, keluarga miskin juga akan mendapatkan kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun,” ujar Direktur Hukum Celios, Mhd Zakiul Fikri dalam laporannya, dikutip Rabu (25/12/2024).

1. Jumlah pengeluaran berbanding terbalik dengan jumlah pemasukan

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Zakiul mengatakan, kondisi ini kian mencekik masyarakat karena meningkatnya jumlah pengeluaran berbanding terbalik dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan yang rata-rata hanya tumbuh 3,5 persen per tahun.

“Bayangkan saja, pada tahun 2023, rata-rata kenaikan gaji di Indonesia hanya 2,8 persen atau setara dengan Rp89.391 per bulan,” kata dia.

Hal itu semakin diperparah dengan peningkatan jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada 2023 menyentuh angka 11,7 persen. Adapun per November 2024 telah terjadi PHK terhadap 64.751 orang.

2. PPN 12 persen memicu kenaikan inflasi secara signifikan

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, kajian Celios juga menunjukkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Hal itu berkaca pada pengalaman 2022 ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mengakibatkan inflasi melaju ke 3,47 persen year on year (YoY).

Adapun pada Mei, Juni, dan Juli tahun yang sama, inflasi kembali meningkat masing-masing sebesar 3,55 persen, 4,35 persen, dan 4,94 persen YoY.

“Inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah,” kata Zakiul.

3. Pemerintah bisa batalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen

potret banner dan bendera di aksi tolak PPN 12 persen (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Kondisi inilah yang mendorong berbagai kalangan masyarakat urun rembuk menyuarakan penolakan terhadap upaya kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Banyaknya suara penolakan itu bukan tanpa alasan sebab mayoritas penduduk Indonesia saat ini, menurut kajian Celios merupakan penduduk dengan kelas ekonomi menengah ke bawah yang akan merasakan dampak langsung dari kenaikan PPN tersebut.

“Pemerintah bisa saja mengevaluasi kenaikan PPN dengan menurunkannya hingga menjadi 5 persen atau menaikkan hingga maksimum 15 persen, sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3). Namun, menurunkan angka PPN atau menunda saja berlakunya kenaikan PPN mustahil terjadi, sebab mereka fokus untuk menjalankan perintah dari Pasal 7 ayat (1), dalih yang terus diumbar di berbagai media,” tutur Zakiul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us