Pada 25 Februari 2020, pemerintah menganggarkan hingga Rp10 triliun untuk menghadapi dampak virus corona. Dana tersebut dipecah menjadi sejumlah insentif bagi berbagai sektor:
Pertama, pemerintah akan mengucurkan dana Rp298,5 miliar untuk menarik wisatawan luar ke Indonesia. Dana ini dibagi lagi dalam beberapa rincian. Seperti alokasi untuk maskapai penerbangan dan travel agent sebesar Rp98,5 miliar, promosi wisata Rp103 miliar, kegiatan turisme Rp25 miliar dan dana untuk influencer sebesar Rp72 miliar.
Kedua, pemerintah, memberikan insentif bagi wisatawan domestik melalui pemberian diskon 30 persen untuk 10 tujuan wisata sebesar Rp 433,9 miliar
"30 Persen itu untuk kuota 25 per seat setiap penerbangan. Untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata. Dan ini berlaku selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Dan program ini apabila dirasakan manfaatnya dapat dilanjutkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2020.
Adapun insentif ini di luar diskon yang diberikan maskapai penerbangan. Insentif tersebut akan diberikan ke Danau Toba, DI Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan
Ketiga, pemerintah juga memberikan insentif dari bandara melalui pengurangan Airport Tax atau Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan untuk 10 destinasi tersebut dengan nilai Rp265,6 miliar. Selain Angkasa Pura, Pertamina juga akan memberikan insentif berupa diskon avtur di 9 bandara.
Keempat, pemerintah memberikan insentif berupa Dana Alokasi Khusus sebesar Rp147,7 miliar untuk pembangunan wisata di 10 lokasi destinasi wisata. Saat itu pemerintah sudah ada rencana penggunaan Rp50,79 miliar. "Sehingga ada Rp96,8 miliar yang bisa dialokasikan dan sifatnya diubah menjadi hibah pemerintah untuk 10 destinasi wisata," kata Airlangga.
Kelima, insentif berupa pajak yang akan diberikan ke hotel dan restoran sebesar Rp3,3 triliun. Insentif ini diberikan untuk hotel dan restoran di 10 destinasi wisata.
Keenam, pemerintah menggangarkan Rp1,5 triliun untuk menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit, sehingga menjadi 330.000 unit. Sebanyak Rp800 miliar akan digunakan untuk subsidi bunga dan Rp700 miliar berupa subsidi uang muka.
Dengan subsidi bunga, konsumen hanya membayar bunga KPR sebesar 5 persen selama 10 tahun. Airlangga berharap ini akan memicu dampak positif ke 174 sektor yang berkaitan dengan perumahan.
Ketujuh, tambahan anggaran dana sosial sebesar Rp4,6 triliun untuk pemegang Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu selama enam bulan sejak Maret 2020.