Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah bos atau petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pernah menjadi pesakitan akibat terjerat kasus korupsi. Tak heran jika kemudian Menteri BUMN, Erick Thohir bertekad melakukan bersih-bersih BUMN selama masa jabatannya.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa setelah Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN, terhitung sejak 2019, program bersih-bersih BUMN dilaksanakan demi memberantas penyelewengan di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Kita selama empat tahun ini bersih-bersih BUMN-nya jalan. Di BUMN itu langsung Pak Menteri BUMN, Pak Erick Thohir langsung membawa kasus-kasus ke Kejaksaan, Kejaksaan Agung, langsung lho," kata Arya, Kamis (18/1/2024).

Nah, berikut ini sejumlah bos atau petinggi BUMN yang terjerat kasus korupsi dan diberi hukuman atas kasusnya tersebut:

1. M Firmansyah Arifin

Google

M Firmansyah Arifin merupakan Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia yang pada 2017 silam ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka lantaran menerima gratifikasi.

Firmansyah Arifin jadi tersangka bersama dengan anggota direksi lainnya seperti Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar dan Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL, Arief Cahyana.

Firmansyah Arifin bersama dua orang tersebut dijadikan tersangka setelah adanya pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).

Ketiganya diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas mereka.

2. Budi Tjahjono

Editorial Team

Tonton lebih seru di