Jakarta, IDN Times - BPOM mendapati tiga perusahaan farmasi yang produknya menunjukkan adanya kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Kandungan EG tersebut ditemukan pada 5 produk berdasarkan hasil sampling yang dilakukan sampai 19 Oktober 2022.
Ketiga perusahaan yang dimaksud, dikutip dari situs web resmi BPOM adalah PT Konimex, PT Yarindo Farmatama, dan Universal Pharmaceutical Industries.
PT Konimex sebagai produk Termorex Sirup (obat demam) bernomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Selanjutnya dari PT Yarindo Farmatama, kandungan berbahaya itu ditemukan pada produk Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Dari Universal Pharmaceutical Industries, ditemukan kandungan EG pada tiga produknya. Pertama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. Selanjutnya Unibebi Demam Sirup (obat demam) dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml.
Terakhir adalah Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.