Jakarta, IDN Times - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rintisan (startup) masih berlanjut. Sebelumnya pada awal dan pertengahan tahun ini, fenomena tersebut dikait-kaitkan dengan pecahnya gelembung (bubble burst).
Namun, belakangan badai PHK di startup terjadi seiring dengan kondisi perekonomian global yang juga berdampak pada perusahaan-perusahaan besar.
Tercatat sejumlah startup telah memberhentikan sejumlah karyawannya, baik startup di bidang teknologi pendidikan (edutech), teknologi finansial (fintech), hingga perdagangan elektronik (e-commerce).
Startup apa saja yang terkena badai PHK? Simak selengkapnya.