Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerbang Tol (GT) Lima Puluh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (dok. Hutama Karya)

Jakarta, IDN Times - Tol Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh mulai dikenakan tarif mulai besok, Kamis (29/2/2024) pukul 12.00 WIB.

Pemberlakukan tarif tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

1. Daftar tarif Tol Indrapura-Lima Puluh

Gerbang Tol (GT) Lima Puluh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (dok. Hutama Karya)

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Gerbang Tol (GT) Lima Puluh-Junction Indrapura:

  • Golongan I: Rp20.500
  • Golongan II dan III: Rp30.500
  • Golongan IV dan V: Rp40.500

2. Masih berlaku sistem transaksi terbuka sampai penetapan tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Editorial Team

Tonton lebih seru di