Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kewajiban atau utang pemerintah meningkat Rp422,7 triliun dalam 1 tahun.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan itu terjadi pada 2019 seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.
"Kewajiban pemerintah per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp5.340,2 triliun,
meningkat Rp422,7 triliun atau 8,6 persen dari kewajiban pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).
