Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!

(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menjaga cash flow-nya di tengah pandemik COVID-19. Untuk itu, perusahaan BUMN tetap membayar pajak.

Erick mengatakan pada kuartal I saja, perusahaan pelat merah telah membayar pajak sebesar Rp55,51 triliun ke pemerintah.

"Kami ingin tetap menjaga cash flow pemerintah, karena itu pajak-pajak tetap kita bayar secara tepat waktu," kata dia di Komisi VI DPR, (15/7/2020).

1. BUMN juga sudah membayar PNPB Rp31,43 triliun

Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Selanjutnya, kata dia, BUMN juga sudah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun di triwulan I 2020. Berdasarkan catatannya, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp 283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun di tahun 2019.

"Hal ini tidak lain dilakukan untuk menunjukkan proses yang kami lakukan dengan pemerintah, itu proses yang memberi solusi bersama," jelasnya.

2. Erick tagih utang pemerintah

Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, Erick juga meminta kepada pemerintah membantu perusahaan BUMN agar tetap dapat menjaga pelayanan kepada publik. Caranya, kata dia, pemerintah harus membayar utang.

"Sungguh dengan kerendahan hati, utang yang memang kita tagih kepada pemerintah sangat amat diperlukan untuk kami Kementerian BUMN, dan BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri," ujarnya.

3. Pemerintah punya utang Rp11,48 Triliun ke lima perusahaan BUMN

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Total pencairan utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada lima perusahaan BUMN dalam program Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) yakni sebesar Rp11,48 triliun.

Utang tersebut akan dibayarkan kepada PLN sebesar Rp48,46 triliun, kemudian PT Pertamina Rp45, 0 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT Pupuk Indonesia Rp6,00 triliun, PT Kimia Farma Rp1,00 triliun, Perum Bulog Rp0,56 triliun, dan Kereta Api Indonesia Rp300 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Logo Starbucks: Sejarah, Evolusi, dan Makna Warnanya

20 Des 2025, 23:34 WIBBusiness