Jakarta, IDN Times – Maskapai Australia, Qantas, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) tambahan dan rencana outsourcing pada Senin (30/11/2020). Langkah tersebut akan berdampak pada lebih dari 2 ribu pekerjanya yang mengambil peran staf lapangan.
Keputusan itu diambil perusahaan sebagai upaya untuk membatasi kerugian finansial yang dideritanya, sebagaimana dilaporkan BBC, Senin.
Pemutusan hubungan kerja ini merupakan tambahan dari pengurangan 6 ribu staf yang telah diumumkan oleh maskapai itu pada awal tahun ini. Perusahaan mengatakan karyawan yang terkena dampak akan berhak atas paket redundansi dan diberikan dukungan untuk transisi ke pekerjaan baru.