Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dana masyarakat yang hilang disebabkan aktivitas keuangan ilegal jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp120 triliun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi saat menyampaikan keynote speech dalam Indonesia Digital Bank Summit 2025 di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun. Ini sangat menyedihkan,” kata perempuan yang karib disapa Kiki tersebut.