Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menerima dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) sekitar Rp120-150 triliun.
Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan dividen tersebut adalah yang akan diterima pada 2025.
"Kurang lebih kita akan menerima around 7 billion US dollar lah, naik sekarang sekitar Rp120 triliun sampai Rp150 triliun, this year," kata dia dalam Meet The Leaders - Universitas Paramadina yang dikutip Sabtu (14/6/2025).