Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan terbuka untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai pada kuartal I-2026. Hal ini diungkapkan oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani usai konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Rosan menegaskan Danantara mendukung percepatan demutualisasi yang tengah berlangsung di BEI.
“Dengan adanya program demutualisasi yang akan dipercepat, kami tentunya terbuka untuk berpartisipasi. Banyak sovereign wealth fund dari negara lain juga telah menjadi bagian dari Bursa (di negara tersebut)," ungkapnya.
Demutualisasi Bursa Efek adalah proses perubahan struktur kepemilikan Bursa Efek dari organisasi yang berbasis keanggotaan (mutual) menjadi entitas korporasi yang berbasis saham (stock company). Secara fundamental, proses ini memisahkan kepemilikan bursa (siapa yang memiliki bursa) dari keanggotaan atau hak berdagang (siapa yang berhak menjadi Anggota Bursa atau Perusahaan Sekuritas).
