Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Rencanakan Demutualisasi Bursa, Begini Kata Bos BEI

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • BEI kaji struktur baru pascademutualisasi untuk hindari konflik kepentingan dan jaga independensi.
  • Kemenkeu ingin demutualisasi bursa untuk penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing.
  • Demutualisasi sebagai praktik global dalam pengembangan pasar modal untuk meningkatkan tata kelola dan likuiditas pasar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman merespons rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ingin melakukan demutualisasi bursa. Menurut dia, pihaknya masih mengkaji struktur baru usai nantinya demutualisasi bursa dilakukan.

Untuk diketahui, rencana demutualisasi bursa akan dilakukan mulai 2026 dan tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Kami saat ini sedang membentuk kajian, sedang menyiapkan kajian bagaimana struktur organisasi daripada bursa pascademut dengan membandingkan bursa yang lain," kata Iman dalam konferensi pers penutupan perdagangan BEI 2025, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

1. Manfaat kajian struktur baru

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Adapun kajian struktur baru setelah demutualisasi tersebut dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi BEI. Ke depannya, hasil kajian itu akan kembali dibahas bersama OtoritasJasa Keuangan (OJK) dan Kemenkeu.

"Kami mencoba menyampaikan kajian struktur terbaik yang nantinya mungkin akan kami diskusikan dengan OJK maupun Departemen Keuangan. Jadi tadi sampaikan bahwa kajian ini kami lakukan untuk membantu, men-support Departemen Keuangan maupun OJK terkait dengan struktur terbaik di mana demut yang terjadi di negara-negara lain," tutur Iman.

2. Alasan Kemenkeu mau demutualisasi bursa

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi BEI sebagai upaya penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing bursa.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, akan diatur pula perubahan struktur kelembagaan BEI yang saat ini hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang dimiliki oleh pihak yang lebih luas.

“Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Masyita dalam keterangan resmi, Sabtu (22/11/2025).

3. Demutualisasi sebagai praktik global

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Masyita menjelaskan, kebijakan demutualisasi bursa bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Di antara bursa-bursa efek utama dunia, BEI menjadi salah satu dari sedikit yang masih berstruktur mutual.

Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange/SGX), Bursa Malaysia, serta Bombay Stock Exchange (BSE) dan National Stock Exchange of India (NSE) merupakan beberapa bursa yang telah menjalani kebijakan demutualisasi.

“Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global,” tambah Masyita.

Sebagai perseroan, BEI nantinya diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tegas Masyita.

Kebijakan demutualisasi bursa efek juga tidak dapat berdiri sendiri, melainkan perlu didukung oleh pengembangan pasar modal dari sisi penawaran (supply side) maupun sisi permintaan (demand side).

Dari sisi penawaran, salah satu tantangan yang dihadapi adalah relatif rendahnya free float, yang menghambat aktivitas perdagangan aktif dan menyebabkan harga saham kurang sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Pelindo Perketat Keselamatan Penumpang di Pelabuhan Selama Nataru

30 Des 2025, 23:16 WIBBusiness