ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)
Selain kepastian harga, Danantara juga mewajibkan investor asing untuk bermitra dengan perusahaan lokal melalui skema konsorsium. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan adanya transfer pengetahuan dan teknologi bagi pelaku industri nasional.
"Kenapa? Kita ingin ada transfer of knowledge dan transfer of technology," jelas Rosan.
Menurut Rosan, keputusan Danantara untuk membuka lelang proyek ini kepada investor asing bukan tanpa alasan. Ia menila masalah sampah di Indonesia saat ini sudah menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani, dan pengelolaannya memerlukan keahlian serta fasilitas teknologi yang memadai.
Urgensi proyek ini didorong oleh kondisi darurat sampah di kota-kota besar. Sebagai gambaran, Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 hingga 8.500 ton sampah per hari. Di TPST Bantar Gebang, akumulasi sampah yang tertimbun kini telah mencapai sekitar 55 juta ton.
“55 juta ton itu setara dengan kira-kira 16.500 lapangan sepak bola,” kata Rosan.