Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dari semula 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,68 persen terhadap PDB.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
"Defisit awalnya Rp638,8 triliun menjadi Rp689 triliun. Persentase defisit terhadap PDB dari 2,48 persen kini menyesuaikan menjadi 2,68 persen, atau ada kenaikan sebesar 0,2 persen," ujar Ketua Banggar, Said Abdullah.